Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Hargomulyo Tahun 2026 mengumumkan bahwa setelah dilakukan penelitian dan klarifikasi persyaratan administrasi, telah ditetapkan 3 (tiga) Bakal Calon Lurah Antar Waktu yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atau keberatan secara tertulis kepada Panitia melalui Bamuskal Kalurahan Hargomulyo sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Partisipasi dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses yang transparan, tertib, dan akuntabel.