Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kalurahan Hargomulyo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus guna penyelarasan kebijakan aturan penggunaan Dana Desa Tahun 2022 terhadap APBKal Hargomulyo Tahun Anggaran 2022. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (21/01/2022) di Pendopo Kalurahan Hargomulyo.
Sebagaimana tercantum dalam perpres tersebut, penggunaan Dana Desa Tahun 2022 terkait penganggaran BLT Dana Desa, Program Ketahanan Pangan dan Hewani, Penanganan Covid19, dan sektor lain. Oleh karena itu nantinya hasil Muskalsus ini akan dijadikan acuan bagi Pemerintah Kalurahan Hargomulyo dalam melakukan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2022.
Acara hari ini dihadiri oleh Panewu Kokap yang dalam hal ini diwakili Kepala Jawatan Praja, BPK Kalurahan Hargomulyo, Lurah Hargomulyo beserta segenap pamong Kalurahan Hargomulyo, pendamping desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Hargomulyo, lembaga kemasyarakatan kalurahan, dan tokoh masyarakat.