You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargomulyo
Logo Kalurahan Hargomulyo
Hargomulyo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

Pemasangan Papan Penanda Tanah Kalurahan sebagai Upaya Pengamanan Aset Kalurahan

Administrator 22 Juni 2026 Dibaca 1 Kali
Pemasangan Papan Penanda Tanah Kalurahan sebagai Upaya Pengamanan Aset Kalurahan

 

emerintah Kalurahan Hargomulyo melaksanakan kegiatan pemasangan papan penanda tanah kalurahan pada Sabtu (20/06/2026) sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penataan aset milik kalurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah lokasi tanah kalurahan yang tersebar di beberapa wilayah padukuhan.

Sebanyak 11 papan penanda tanah kalurahan telah dipasang pada aset tanah milik Kalurahan Hargomulyo yang berada di Padukuhan Tapen, Grindang, Kadigunung, Pucanggading, Banjaran, dan Tangkisan III. Pemasangan papan penanda tersebut dilakukan untuk memberikan identitas yang jelas terhadap aset tanah kalurahan sehingga keberadaannya dapat diketahui oleh masyarakat secara luas.

Lurah Hargomulyo menyampaikan bahwa tanah kalurahan merupakan salah satu aset penting yang harus dijaga dan dikelola secara tertib. Oleh karena itu, pemasangan papan penanda menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain berfungsi sebagai sarana informasi, papan penanda juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset kalurahan. Dengan adanya papan penanda yang mencantumkan status tanah sebagai milik Kalurahan Hargomulyo, diharapkan dapat meminimalisasi potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Hargomulyo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan aset yang tertib administrasi dan memiliki kepastian status kepemilikan. Pengamanan aset tidak hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi, tetapi juga melalui pengamanan fisik di lapangan, salah satunya dengan pemasangan papan penanda.

Pelaksanaan kegiatan pemasangan papan penanda tanah kalurahan ini didukung melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Reformasi Kalurahan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026. Program Reformasi Kalurahan yang didanai melalui Dana Keistimewaan bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan kalurahan, termasuk dalam aspek tata kelola aset dan administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Hargomulyo berharap seluruh aset tanah kalurahan dapat teridentifikasi dengan jelas, terdata secara akurat, serta terjaga keberadaannya untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan aset yang baik diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, Pemerintah Kalurahan Hargomulyo akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan aset kalurahan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan