Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo menggelar sosialisasi kebijakan Regrouping (penggabungan) Sekolah Dasar (SD) se-Kapanewon Kokap. Acara ini berlangsung pada hari Kamis (25/06/2026), bertempat di Pendopo Kalurahan Hargomulyo.
Langkah strategis ini diambil sebagai respon atas penurunan populasi anak usia SD di Kokap yang mencapai 3,5% per tahun, mengakibatkan sejumlah sekolah memiliki kurang dari 20 siswa per kelas (di bawah Standar Pelayanan Minimal). Kebijakan regrouping ini bukan untuk perampingan, melainkan penguatan agar tercipta ekosistem belajar yang lebih hidup, kompetitif, dan efisien demi mutu pendidikan yang lebih baik.
Secara keseluruhan, program ini mencakup 4 cluster di Kapanewon Kokap. Khusus di wilayah Kalurahan Hargomulyo, terdapat dua poin penggabungan utama yaitu :
- Cluster 4: Penggabungan SDN Pripih 1 dan SDN Pripih 2, dengan SDN Pripih 1 sebagai Sekolah Induk. Langkah ini mendesak karena SDN Pripih 2 sudah tidak memiliki siswa kelas VI pada tahun 2026.
- Cluster 11: Penggabungan SDN Banjaran dan SDN Hargomulyo, dengan memilih gedung SDN Banjaran sebagai lokasi operasional karena kondisi fisik yang lebih baik dan akreditasi A. Namun penggabungan pada sekolah ini masih dalam kajian dan pertimbangan lintas stakeholder.
Menanggapi tantangan geografis pegunungan dengan jarak antar-sekolah sekitar 2 km, Dinas Dikpora telah menyiapkan langkah mitigasi penunjang. Pemerintah berkomitmen mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan ke instansi terkait.
Proses transisi, pemutakhiran Dapodik, hingga redistribusi guru ditargetkan berjalan lancar setelah SK Bupati diterbitkan pada akhir Juli 2026, tepat sebelum tahun ajaran baru dimulai. Melalui sinergi ini, seluruh pihak berkomitmen memberikan hak pendidikan dasar yang berkualitas dan berkeadilan bagi anak-anak di Kokap.