Hargomulyo, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Hargomulyo menerima kunjungan petugas dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, 17 Juli 2026, dalam rangka pelaksanaan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara kolektif di Kantor Kalurahan Hargomulyo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Hargomulyo, Jagabaya, serta para Dukuh se-Kalurahan Hargomulyo. Pelayanan perubahan SPPT secara kolektif dilakukan untuk mempermudah proses pembaruan data objek maupun subjek pajak sehingga administrasi PBB-P2 menjadi lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BKAD secara langsung melakukan verifikasi dan memproses usulan perubahan SPPT yang telah dihimpun oleh pemerintah kalurahan dan para dukuh. Dengan pelayanan kolektif ini, masyarakat tidak perlu mengajukan perubahan secara perorangan ke kantor BKAD, sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien.
Pemerintah Kalurahan Hargomulyo menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kabupaten Kulon Progo atas pelaksanaan pelayanan perubahan SPPT PBB-P2 secara kolektif. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat dan akurat.