Hargomulyo (15/07/2026) – Pemerintah Kalurahan Hargomulyo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada Rabu (15/7/2026) bertempat di Balai Kalurahan Hargomulyo. Kegiatan yang didanai melalui Dana Desa ini diikuti oleh anggota Satlinmas Kalurahan Hargomulyo sebagai upaya meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Lurah Hargomulyo yang menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satlinmas. Dalam arahannya, Lurah menegaskan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis sebagai unsur perlindungan masyarakat, baik dalam mendukung manajemen penanggulangan bencana, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) ketika terjadi keadaan darurat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Panewu Kokap yang diwakili oleh Bapak Mudopati Purbohandoyo, S.STP. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Hargomulyo yang tetap mampu melaksanakan kegiatan pembinaan Satlinmas meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pembinaan seperti ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Satlinmas sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Satlinmas dengan Polsek Kokap maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Materi pembinaan pertama disampaikan oleh narasumber dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparannya dijelaskan bahwa Satlinmas memiliki peran dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus ikut menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang berkembang di lingkungan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula mengenai program Jaga Warga, yang berfungsi sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial di masyarakat. Anggota Jaga Warga diharapkan mampu menjadi motivator sekaligus penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dalam pembentukannya, keanggotaan Jaga Warga dibatasi maksimal sebanyak 25 orang.
Materi selanjutnya disampaikan oleh jajaran Polsek Kokap mengenai peran Satlinmas dalam mendukung tugas kepolisian. Satlinmas memiliki peran membantu penanganan bencana alam, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum. Selain itu, Satlinmas juga dapat dilibatkan dalam kegiatan pengamanan dan pengawalan pejabat serta telah diberikan kewenangan untuk membantu pengaturan lalu lintas pada situasi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi mengenai penerapan Restorative Justice sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Dijelaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme tersebut dapat diterapkan pada perkara yang bukan merupakan tindak pidana narkotika, memiliki ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, pelaku bukan residivis, tidak berkaitan dengan tindak pidana yang mengancam kedaulatan negara, serta bukan perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Berbagai pertanyaan yang diajukan menjadi wadah diskusi dalam memperkuat pemahaman anggota Satlinmas mengenai tugas, kewenangan, serta peran mereka dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kalurahan Hargomulyo.
Melalui pembinaan yang didanai secara optimal oleh Dana Desa ini, diharapkan anggota Satlinmas Kalurahan Hargomulyo semakin solid, profesional, dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan di tingkat kalurahan. Dengan meningkatnya kapasitas dan sinergi bersama pemerintah, kepolisian, serta Satpol PP, Satlinmas diharapkan mampu memberikan pelayanan perlindungan masyarakat yang semakin baik demi terwujudnya Kalurahan Hargomulyo yang aman, tertib, dan tangguh.