HARGOMULYO – Pemerintah Kalurahan Hargomulyo menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada Rabu malam (29/07/2026) bertempat di Joglo Sasono Puspito Budaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Lurah Hargomulyo menegaskan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba merupakan fondasi penting dalam membangun desa yang maju, sehat, dan produktif.
Adapun seluruh rangkaian kegiatan ini didanai melalui Dana Desa (APBKal Hargomulyo) sebagai bagian dari program prioritas pemberdayaan masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Ipda Asep, S.H. (Kanitbinpolmas Satbinmas Polres Kulon Progo) dan Eko Prasetyo (Praktisi/Pakar dari Jogja). Acara diikuti dengan antusias oleh puluhan perwakilan Karang Taruna, pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:
• Payung Hukum & Penegakan: Penjelasan aturan UU No. 35/2009 (Narkotika), UU No. 5/1997 (Psikotropika), penyesuaian KUHP Baru (UU No. 1/2023), serta regulasi pidana 2026 yang menekankan sanksi tegas bagi pengedar dan jalur rehabilitasi bagi korban/pecandu.
• Tinjauan Agama & Sosial: Pemahaman bahwa seluruh agama melarang keras konsumsi zat berbahaya yang merusak akal dan masa depan.
• Pengenalan Jenis & Efek: Edukasi bahaya narkotika, psikotropika, New Psychoactive Substances (NPS), hingga penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
• Teknik Menolak Narkoba (5T): Langkah praktis bagi pemuda untuk menolak ajakan narkoba melalui Bertanya, Katakan risiko, Sarankan hal positif, Tinggalkan lokasi berisiko, dan Tegas katakan TIDAK!
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Hargomulyo berharap tokoh masyarakat dan jajaran pemuda dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang aktif menjaga lingkungan sekitar agar tetap kondusif dan bersih dari peredaran gelap narkoba.