Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Paniradya Keistimewaan dan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan bantuan dana kepada Kalurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo bersumber Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19. Bantuan diberikan secara transfer melalui rekening kas Kalurahan dengan besaran masing-masing 75 juta untuk Kalurahan yang sudah memiliki Jaga Warga dan 50 juta bagi Kalurahan yang belum memiliki Jaga Warga salah satunya Kalurahan Hargomulyo. Pemberian bantuan sendiri diberikan setelah Pemerintah Kalurahan membuat proposal yang diajukan kepada Gubernur DIY. Bantuan senilai 50 juta tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kalurahan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah diajukan antara lain untuk Edukasi Tim Satgas, Pelatihan Pemulasaran Jenazah, Belanja APD, Bantuan Sembako pada pelaku Isoman dan keperluan Shelter Kalurahan. Kalurahan Hargomulyo sendiri sejak pertengahan Agustus sudah mengalami penurunan kasus positif Covid-19. Pada tanggal 6 September, terakhir ada 2 Kepala Keluarga yang harus menjalani isoman karena Positif sehingga Kalurahan melalui Satgas Covid memberikan bantuan sembako bersumber dari Dana Keistimewaan bagi kedua warga tersebut. Bantuan sembako dari Dana Keistimewaan sendiri bernilai 200.000 rupiah setiap paketnya.