Pada tanggal 23 Juni 2021 bertempat di Balai Kalurahan Hargomulyo, Panitia Pemilihan Lurah Hargomulyo Tahun 2021 melaksanakan Tahapan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon Lurah Hargomulyo. Pada tahapan ini dihadiri oleh empat Bakal Calon Lurah. Bakal Calon Lurah yang hadir langsung adalah Suwarna, S.Pd, Winarto, dan Deka Yudhi Cristianto. Adapun Bakal Calon Lurah atas nama Burhani Arwin diwakili oleh Dhiana Rohmawati.
Dalam tahapan klarifikasi, Panitia Pemilihan mencocokkan antara dokumen asli yang tidak dikumpulkan kepada panitia dengan dokumen salinan. Adapun dokumen tersebut yaitu KTP, Kartu Keluarga, Ijazah Pendidikan Formal dari tingkar dasar sampai tingkat terakhir, dan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir. Dari proses klarifikasi tersebut seluruh persyaratan administrasi bakal calon lurah dinyatakan lengkap dan sah.
Selanjutnya bakal calon lurah menandatangani berita acara hasil penelitian administrasi. Ketua Panitia Pemilihan, Sukaryono, menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan lurah Hargomulyo. Beliau juga menyampaikan kepada Bakal Calon Lurah untuk lebih mempersiapkan diri dalam kampanye terbuka yang nantinya dilaksanakan pada bulan September 2021 sesuai dengan jadwal yang sudah disusun panitia. Selain itu Bakal Calon Lurah dihimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan Covid19 dalam Pemilihan Lurah Hargomulyo 2021.
(kal-hargomulyo)