You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargomulyo
Logo Kalurahan Hargomulyo
Hargomulyo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo

Pengundian Nomor Urut Calon yang Berhak Dipilih

Administrator 12 Oktober 2021 Dibaca 1.010 Kali
Pengundian Nomor Urut Calon yang Berhak Dipilih

Panitia Pemilihan Lurah Hargomulyo 2021 menyelenggarakan Pengundian Nomor Urut Calon yang Berhak Dipilih. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin (11/10/2021) di Balai Kalurahan Hargomulyo. Acara berlangsung lancar dan dihadiri oleh keempat Calon yang Berhak Dipilih, yaitu Suwarna, S.Pd, Winarto, Burhani Arwin, dan Deka Yudhi Cristianto. Turut hadir dalam tahapan penting ini BPK Hargomulyo, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Tim Tenaga Kesehatan Satgas Covid19 Hargomulyo, Sub Kepanitian Pemilihan Lurah Kapanewon Kokap, Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kabupaten Kulon Progo, dan pendukung dari masing - masing calon lurah.

Sesuai dengan Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Hargomulyo nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah Hargomulyo Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Panitian Pemilihan Lurah Hargomulyo nomor 2, urutan pengambilan nomor undian didasarkan pada urutan pendaftaran, dimulai dari Suwarna, S.Pd, Winarto, Burhani Arwin, dan terakhir Deka Yudhi Cristianto. Dari pengambilan nomor ini, nomor 1 Deka Yudhi Cristrianto, nomor 2 Winarto, nomor 3 Burhani Arwin, dan nomor 4 Suwarna, S.Pd. 

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan BPK tentang Penetapan Calon yang Berhak Dipilih pada Pemilihan Lurah Hargomulyo Tahun 2021, penandatangan berita acara dan Pakta Integritas Kampanye Damai dan Bebas Politik Uang. Guna mengurangi potensi kerumunan, panitia berinisiatif untuk membatasi jumlah undangan. Dalam acara ini Calon yang Berhak Dipilih hanya diperkenankan mengajak tiga orang saja. Acara ini berlangsung lancar.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.721.017.232,00 Rp 2.771.694.737,00
98.17%
Belanja
Rp 2.416.117.878,00 Rp 2.592.759.715,00
93.19%
Pembiayaan
Rp 2.782.981,00 Rp 15.012.981,00
18.54%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 25.284.160,00 Rp 30.000.000,00
84.28%
Dana Desa
Rp 1.497.451.000,00 Rp 1.497.451.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 163.563.358,00 Rp 202.872.743,00
80.62%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 874.013.441,00 Rp 874.013.441,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 50.794.590,00 Rp 43.857.553,00
115.82%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 1.201.123,00 Rp 0,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.851.010,00 Rp 3.500.000,00
195.74%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.858.550,00 Rp 0,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 712.234.348,00 Rp 740.676.044,00
96.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.132.468.130,00 Rp 1.246.566.818,00
90.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 530.815.400,00 Rp 538.559.300,00
98.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 40.600.000,00 Rp 66.957.553,00
60.64%