[KBR|Warita Desa] Pemerintah menetapkan hari meninggalnya presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai hari berkabung nasional, hingga 14 September 2019.
Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, saat menyampaikan duka citanya mewakili pemerintah atas meninggalnya BJ Habibie.
Pratikno mengatakan, hari berkabung tersebut menjadi bentuk penghormatan negara pada Habibie sebagai tokoh yang pernah memimpin Indonesia.
"Jadi kami mengimbau masyarakat, juga pada kantor-kantor lembaga negara, kantor-kantor pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," kata Pratikno di kantornya, Rabu (11/09/2019).
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkannya menyiapkan semua keperluan prosesi pemakaman Habibie.
Ia berkata, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Kamis (12/09/2019) di samping pusara istrinya, Hasri Ainun Habibie.
Pratikno berujar, pemerintah juga telah memberikan perhatian serius untuk kesembuhan Habibie. Misalnya, dengan mengirim 44 dokter kepresidenan untuk ikut merawat Habibie.
Presiden ketiga Indonesia BJ Habibie mengembuskan napas terakhir pada usia 83 tahun usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Putra bungsu Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Thareq Kemal Habibie dalam keterangan persnya mengatakan, BJ Habibie mengalami lemah, letih, dan penyakit jantung karena aktivitas yang padat.
Oleh : Dian Kurniati
Editor : Ardhi Rosyadi