Desa/ Kelurahan Anti Politik Uang (APU) adalah desa/ kelurahan yang berkomitmen meneguhkan dirinya menjadi kawasan wilayah yang akan menolak dan melawan segala praktek politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada, dengan mengorganisasikan segenap sumber daya yang ad, karena dilandasi oleh pemahaman serta kesadaran bahwa politik uang hanya akan merusak demokrasi. Desa/Kelurahan APU ini merupakan bagian dari upaya membuat Gerakan Tolak dan Lawan Politik Uang dalam Pmilu maupun Pilkada.
Desa Hargomulyo terpilih sebagai sampel Desa Anti Politik Uang ( Desa APU) oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo karena baik pemerintah, organisasi masyarakat, hingga masyarakat desa setempat memiliki kesadaran dan komitmen untuk bersama-sama menolak adanya politik uang. Kesadaran ini yng kemudian mendorong adanya kemauan membangun sistem yang menjadi konsesus untuk bersama-sama menolak dan melawan praktik politik uang.
Pada hari Minggu, 20 Januari 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Hargomulyo diselenggarakanlah Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang berlangsung sangat meriah,dengan tarian khas Desa Hargomulyo yaitu Tarian Angguk sebagai pembuka acara. Selanjutnya acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI ( M. Abhan ) dengan ditandai pemukulan kentongan, dan dilanjutkan dengan penadatanganan MoU Bawaslu RI dengan UMY berkaitan dengan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Penandatanganan MoU juga dilakukan antara Bawaslu Kulon Progo dengan UNY Wates, IKIP PGRI Wates, UAD Wates, Ikatan Pelajar Muhammadiyah KP, Ikatan Pelajar NU KP, Ikatan Pelajar Kristen KP terkait Pengawasan Partisipatif. Dalam acara tersebut diadakan Pembacaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo dan ditirukan oleh Kepala Desa Hargomulyo dan Peserta Pemilu, dialanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Anti Politik Uang sebagai komitmen bersama untuk menolak adanya Politik Uang.
Di penghujung acara tersebut di akhiri dengan pelepasan simbol dengan balon, yang megandung arti bahwa masyarakat Desa Hargomulyo ini melepaskan kebiasaan menerima uang yang dimaksudkan untuk menyuap warga untuk memilih seseorang dalam kepemiluan, serta diiringi dengan pemukulan kentongan yang memiliki arti bahwasannya bunyi kentongan menandakan adanya bahaya ( bahaya politik uang ) sehingga diharapkan masyarakat bisa waspada.
Acar ditutup kembali dengan tarian khas Desa Hargomulyo yaitu Tarian Angguk yang dipersembahkan oleh penari-penari Desa Hargomulyo yang menggambarkan bahwa masyarakat Desa Hargomulyo menolak politik uang.
"BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEDILAN PEMILU"